Tanda Tangan Digital bersama SiVION dan Kemkominfo

Tanda Tangan Digital - Era internet semakin lama membuat orang ingin serba instan, begitu juga jika ingin mendaftarkan diri pada situs tertentu pasti akan sangat ribet jika harus mengikuti tata cara pendaftaran yang manual. Selain itu juga, kebutuhan untuk mendapatkan dan mengetahui data seseorang juga sangat perlu misalnya saat ingin membeli sesuatu melalui online agar tidak terjadi penipuan maka perlu tahu data pihak tersebut.

Untuk mengetahui hal tersebut dan untuk membuat segala bentuk pendaftaran online menjadi lebih mudah maka diperlukan suatu sistem yang bisa terintergrasi ke semua hal. Sistem tersebut dinamakan tanda tangan digital. Nah loh apa tuh tanda tangan digital?

Ini dia yang ingin saya bagikan informasinya, karena alhamdulillah dapat kesempatanan mengikuti acara seminar sekaligus workhsop tanda tangan digital yang diselenggarakan oleh Kemkominfo dan SiVION tepatnya pada tanggal 24 November 2016 acara tersebut dilangsungkan di Hotel Grand Serela Medan yang dihadiri ribuan orang dari berbagai kalangan termasuk saya sebagai salah satu blogger di Kota Medan. Sebelumnya terima kasih kepada teman-teman di Komunitas Blogger Medan yang sudah infokan acara tersebut.

Okeh, biar nggak terlalu lama kali pembukaannya dan membuat anda jadi bosan bacanya, langsung aja deh saya bahas ya.

Tanda Tangan Digital

Mungkin pada mikir yang namanya tanda tangan digital ntuh seperti tanda tangan yang asli terus di scan ya? Jika emang begitu pemikirannya, mohon maaf banget karena hal tersebut salah besar. Saya pribadi juga sama mengira seperti itu, tapi setelah praktek langsung oh rupanya berbeda.

Kalau saya boleh menyimpulkan dan membuatnya jadi sederhana, tanda tangan digital itu merupakan sebuah sistem yang dapat dijalankan dengan menginstalkan software ke dalam perangkat komputer maupun laptop yang kemudian bisa diaplikasikan pada berbagai kegiatan.

Saya mungkin bisa mencontohkan sesuai dengan kegiatan saya aja ya, misalnya saya ada membuat sebuah surat perjanjian kerjasama dengan klien jasa seo yang di tulis pada microsoft word kemudian setelah isinya sudah disetujui kedua belah pihak, maka saya bisa menambahkan tanda tangan digital ke file tersebut yang nantinya tidak dapat di rubah sama sekali isinya.

Biar nggak penasaran, seperti ini ntar hasilnya kalau sudah ada tanda tangan digital di file microsoft word:

Tanda Tangan Digital

Nah sudah ada gambaran kan? Ini pengaplikasian tanda tangan digital yang sederhana saja, seperti yang saya bilang pada kalimat pembukaan bahwa sistem ini juga bisa mengetahui semua data pengguna seperti halnya yang disampaikan salah satu pemateri tentang pengaplikasian tanda tangan digital di kehidupan sehari-hari bisa berlaku saat kita ingin pesan makanan cepat saji via order.

Apabila kita sudah memiliki tanda tangan digital ini dan seandainya sistem ini sudah berjalan sepenuhnya di Indonesia maka saat memesan makanan cepat saji oleh pihak customer servicenya bukan menanyakan nama atau pun alamat tetapi lebih kepada nomor KTP. Nah loh, kok yang ditanya seperti itu?

Oh iya, saya belum ada jelasin ya bagi yang ingin memiliki tanda tangan digital maka kudu ada KTP karena NIK yang ada bakalan di daftarkan terlebih dahulu dan setelah diverifikasi baru kita dapat username dan password untuk download software yang sudah saya jelasin sebelumnya.

Untuk tata cara pendaftaran dan instalasi serta penggunaannya mungkin di tulisan berikutnya akan saya bahas ya, itu juga kalau sedang tidak malas nulis hehehhe.

Nah setelah customer service makanan cepat saji nanya NIK kita maka langsung ketahuan semua data pribadi kita, bahkan seperti yang disampaikan pemateri juga bisa tahu apakah kartu kredit kita masih bisa digunakan atau tidak, bisa juga mengetahui riwayat kesehatan kita dan lain halnya yang dapat terjadi jika sistem ini sudah berjalan di Indonesia dan tiap orang sudah memiliki tanda tangan digital.

Kelebihan Tanda Tangan Digital

Kalau dari contoh yang saya berikan pada gambar di atas artinya salah satu kelebihan tanda tangan digital adalah melindungi sebuah file penting dari tindakan pengeditan data kan? Selain itu juga, ada beberapa poin lagi yang menjadi kelebihan tanda tangan digital, ini berdasarkan apa yang saya pahami ya, antara lain:

  • Memiliki kekuatan hukum, ya benar sekali jadi bukan sembarangan loh apabila file maupun dokumen yang sudah ada tanda tangan digitalnya. Jadi perjanjian kerjasama seperti yang sudah saya contohkan itu terikat oleh hukum.
  • Memudahkan untuk mengetahui awal mula dokumen yang ada berasal dari siapa, karena dapat terlihat dengan jelas siapa yang telah menandatangani jadi tidak bisa ada yang bisa memanipulasi.
  • Tanda tangan ini berlaku hanya dalam bentuk digital, jadi tidak bisa sembarangan di print.
  • Tanda tangan digital tidak berbentuk tetapi berupa file digital, tidak seperti halnya tanda tangan biasanya yang bisa direkayasa karena untuk memverifikasi tanda tangan ini nya juga menggunakan sistem.
  • Menggunakan media digital, sehingga dapat mengurangi kertas yang biasa digunakan untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen penting.

Lebih kurang inilah yang saya pahami tentang tanda tangan digital, jika ada kekurangan mohon koreksinya di kolom saran karena ini merupakan hal baru bagi saya jadi agar bisa lebih baik ke depannya.

Oh iya, sebelum saya akhiri tulisan ini, biar nggak bosan baca tulisan mulu dari tadi, ini ada foto-foto yang sengaja saya ambil saat acara berlangsung:

Tangan Tangan Digital Bersama SiVION dan Kemkominfo
pembukaan diiringi lagu indonesia raya

Tanda Tangan Digital bersama SiVION
tanda tangan digital oleh perwakilan pemda medan

Tanda Tangan Digital bersama Kemkominfo
seminar tanda tangan digital

Verifikasi Tanda Tangan Digital
verifikasi tandan tangan digital
workshop tanda tangan digital


Nah itu dia foto-foto yang bisa saya ambil saat acara seminar sekaligus workhosp tanda tangan digital diselenggarkan oleh Kemkominfo dan SiVION yang merupakan singkatan dari Sistem Verifikasi Identitas Online Nasional menangani pembuatan tanda tangan digital. Untuk lebih jelasnya juga dapat mengunjungi situs resminya di http://www.sivion.id/ dan bisa pelajari mulai dari tata cara pendaftaran tanda tangan digital, hingga menggunakannya.

Okeh ya, semoga tulisa tentang tanda tangan digital bermanfaat dan sekalig lagi, untuk yang ingin menambahkan kekurangan ataupun mengkoreksi isi tulisan saya bisa langsung di kolom komentar ya. terima kasih.











Bagikan

Jangan lewatkan

Tanda Tangan Digital bersama SiVION dan Kemkominfo
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.